by admin admin No Comments

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

TEMPO.CO, Jakarta – Manager Public Relations LRT Jabodetabek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan terjadi peningkatan penumpang LRT selama periode libur panjang Maulid Nabi. Tercatat KAI melayani 112.834 pengguna LRT Jabodebek dalam rentang waktu 14 hingga 16 September 2024. 

Rata-rata harian pengguna LRT Jabodebek selama periode tersebut di angka 37.611, meningkat 10% atau 3.447 pengguna dibandingkan dengan rata-rata harian pada akhir pekan sebelumnya. Selain itu terdapat juga peningkatan sebesar 8% atau 2.629 pengguna jika dibandingkan dengan rata-rata pengguna harian saat akhir pekan pada bulan Agustus 2024. 

Mahendro menyatakan bahwa peningkatan jumlah penumpang ini menunjukkan LRT Jabodebek terus menjadi pilihan utama masyarakat untuk bepergian selama libur panjang. 

“Peningkatan jumlah pengguna ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang memilih untuk memanfaatkan LRT Jabodebek selama libur Maulid Nabi. Lokasi stasiun yang strategis serta integrasi dengan moda transportasi lainnya menjadikan LRT Jabodebek pilihan yang praktis dan efisien,” ujar Mahendro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 17 September 2024. 

Ia mengklaim waktu tunggu antar kereta LRT cenderung singkat sehingga turut mendorong minat masyarakat. “Saat ini, waktu tunggu di lintas Cawang – Dukuh Atas pada jam sibuk adalah 6 menit, sedangkan di lintas Jatimulya – Cawang dan Harjamukti – Cawang mencapai 12,5 menit,” lanjutnya.

Scroll Untuk Melanjutkan

KAI juga berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan kenyamanan bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek. Karena itu Mahendro mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna yang terus mempercayai layanan ini selama periode libur Maulid Nabi. 

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek,” tutup dia.

Pilihan Editor: KAI Sebut Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta saat Libur Panjang Melonjak 33 Persen

by admin admin No Comments

Jenis investasi di SBN Ritel dan minimal tarif pembeliannya

Jakarta (ANTARA) – SBN Ritel merupakan bagian dari instrumen utang negara yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara dan sekaligus memberikan peluang investasi bagi masyarakat.

Sebagai instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah, SBN Ritel dianggap memiliki risiko rendah karena dijamin oleh negara. Dan dirancang untuk bisa diakses oleh individu dengan modal kecil, sehingga cocok bagi investor pemula.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan negara, SBN Ritel menawarkan cara yang aman dan terjangkau untuk berinvestasi. SBN Ritel memiliki dua kelompok yaitu SBN Ritel Tradable dan Non Tradable dengan produk yang sudah dibagi sesuai dengan prinsip konvensional dan syariah.

Terdapat berbagai SBN Ritel yang diperjual belikan oleh pemerintah dengan penawaran umum diantaranya Obligasi Negara Ritel (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SR) dan Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel)

Berikut penjelasan mengenai SBN Ritel, berdasarkan kelompok produk konvensional dan syariah.

SBN Ritel produk konvensional

1. Obligasi Negara Ritel (ORI)

Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada investor individu dengan kupon yang dijamin oleh Undang-Undang. Kupon ini berupa tingkat bunga tetap yang disepakati pada saat pembelian dan berlaku hingga jatuh tempo.

Keuntungan dari investasi ORI termasuk kemampuan untuk memperdagangkan nya di pasar sekunder domestik, yang dapat memberikan potensi capital gain, yaitu keuntungan dari selisih antara harga jual dan harga beli.

2. Saving Bond Ritel (SBR)

SBN Ritel ini, memiliki tingkat kupon tetap yang dibayar setiap bulan, dan biasanya memiliki jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan dengan ORI. Kebanyakan dipergunakan masyarakat sebagai bahan investasi dengan cara yang aman dengan investasi yang menguntungkan dan dijamin oleh negara keseluruhannya untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan negara.

SBN Ritel produk Syariah

1. Sukuk Ritel (SR)

Sukuk Ritel adalah jenis investasi yang ditawarkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah, di mana imbal hasilnya dihitung sesuai dengan harga pembelian setiap bulan dan pembayaran imbalan nya mengikuti prinsip syariah.

2. Sukuk Tabungan (ST)

Sukuk Tabungan ST adalah jenis sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia sebagai instrumen investasi syariah yang berbasis pada prinsip syariah. Sukuk ini dirancang khusus untuk masyarakat umum yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan hukum syariah.

Sukuk Tabungan ST memberikan keuntungan dalam bentuk imbal hasil yang tetap dan bersifat aman, serta dilindungi oleh pemerintah. Selain itu, sukuk ini biasanya memiliki jangka waktu tertentu dan dapat dibeli dengan nominal yang relatif terjangkau, sehingga cocok untuk berbagai kalangan investor.

3. Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel)

Tash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) adalah instrumen investasi syariah yang dirancang untuk masyarakat umum, menggabungkan konsep sukuk dengan prinsip waqf atau wakaf.

CWLS Ritel menghubungkan investasi sukuk dengan kegiatan sosial melalui wakaf, sehingga sebagian dari hasil investasi digunakan untuk tujuan sosial atau amal sesuai dengan prinsip syariah. Instrumen ini menawarkan imbal hasil yang kompetitif kepada investor dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat, sambil tetap mematuhi hukum syariah.

Berapa minimal untuk membeli SBN Ritel?

Jumlah minimal investasi dalam SBN Ritel dapat bervariasi tergantung pada platform tempat Anda membelinya serta jenis atau serinya, baik konvensional maupun syariah. Umumnya, minimal investasi dimulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta, sementara maksimum investasi bisa mencapai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Baca juga: Bank BJB tawarkan SBN Ritel Seri SR021 berkupon hingga 6,45 persen

Baca juga: Apa itu SBN Ritel? Mari simak pengertiannya!

Baca juga: SBN untuk investasi? Yuk, kenali macam-macam SBN

 
 

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

TEMPO.CO, Jakarta – Pada 14 September 2024, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Arsjad Rasjid didemisionerkan sebagai Ketua Umum Kadin. Pada sidang tersebut, peserta sepakat untuk menolak laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad.

Penolakan tersebut diikuti dengan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024/2029 yang terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Selain meneruskan periode kepemimpinan Arsjad sampai 2026, peserta Munaslub juga menyetujui Anindya memimpin selama satu periode penuh terhitung mulai 2024 sampai 2029.

“Menetapkan masa bakti keputusan Munaslub adalah periode 2024-2029,” ujar Nurdin Halid, Ketua Sidang dalam Munaslub Kadin 2024, pada 14 September 2024.

Pada kesempatan berbeda, Anindya mengklaim penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

“Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata Anindya, pada 15 September 2024. 

Sementara itu, pelengseran dirinya membuat Arsjad mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait Munaslub Kadin. Pada surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, Arsjad menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada 14 September 2024 ilegal yang telah menyimpang dari AD/ART Kadin Indonesia dan sudah disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin. 

“Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad, pada 15 September 2024. 

Arsjad juga menjelaskan AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub, di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) dan tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun ALB untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

Penyelenggaraan Munaslub hanya dihadiri sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada. Selain itu, ALB hanya sekitar 25 dari 221 anggota yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Arsjad juga menyebut pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. 

Oleh karena itu, sesuai pasal 11 UU Nomor Tahun 1987 tentang Kadin, Arsjad meminta pemerintah menggunakan kewenangannya untuk menegakkan  AD/ART dan tidak ada dualisme Kadin. 

“Kewenangannya selaku pengawas Kadin Indonesia guna melakukan pembinaan, pemberian petunjuk, dan atau bimbingan agar Kadin Indonesia benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucap Arsjad. 

Lengsernya Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin juga memunculkan dugaan adanya pengaruh terhadap dukungan untuk Ganjar dalam Pilpres 2024. Sebab, Arsjad dipilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024. Namun, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. membantahnya. Dhaniswara menilai alasan tersebut tidak bisa menjadi alasan dilengserkannya Arsjad. 

“Mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ujar Dhaniswara.

Dhaniswara mengatakan, Arsjad Rasjid saat menjadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud telah mengajukan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin. Pengajuan itu telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

RACHEL FARAHDIBA R  | OYUK IVANI S | ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

by admin admin No Comments

Ekonom Minta Besaran JKP Ditingkatkan Lagi: Supaya Korban PHK Bisa Survive

“Saya kira ini kan sifatnya ya sementara ya, artinya agar mereka punya katakanlah masa transisi ya, mencari pekerjaan baru ataupun transisi katakanlah beralih profesi ya, sebenarnya nilainya kecil kalau basisnya adalah katakanlah UMK atau UMP. Ya bagi mereka hanya survival begitu ya kalau saya memang nilai itu harusnya bisa lebih baik lagi begitu, lebih tinggi lagi, sehingga masa survival ini mereka masih cukup kuat lah begitu,” kata Tauhid kepada kumparan, Senin (16/9).

by admin admin No Comments

Sering Salah, Ternyata Indonesia Tidak Dijajah 350 Tahun oleh Belanda

Jakarta, CNBC Indonesia – Narasi Indonesia dijajah selama 3,5 abad atau 350 tahun oleh Belanda ternyata tak sepenuhnya benar. Seorang ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink pada 1968 mematahkan mitos tersebut.

Dalam karya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), Resink menyimpulkan bahwa Indonesia tidak dijajah 350 tahun oleh Belanda.

Selama ini narasi 350 tahun penjajahan diperoleh dari awal mula kedatangan orang Belanda pertama kali ke Indonesia pada 1596 sampai kemerdekaan tahun 1945.

Namun, hal yang harus dicermati: apakah kedatangan orang Belanda pertama kali bertujuan untuk menjajah atau hanya sekadar berkunjung untuk berdagang. Sejarah mencatat mereka datang untuk berdagang, sekalipun dari perdagangan proses kolonialisme tercipta.

Jika terjadi penjajahan, pemerintah kolonial Belanda juga tidak menguasai wilayah Indonesia dalam satu waktu bersamaan. Pemerintah kolonial Belanda sendiri baru terbentuk pada 1800, setelah VOC bangkrut.

Kedua pertanyaan itu lantas mendorong Resink melakukan riset.

Dia membedah dokumen-dokumen hukum dan surat perjanjian milik kerajaan-kerajaan. Selama proses pembedahan, dia mengetahui banyak kerajaan dan negara di Indonesia yang belum pernah ditaklukkan Belanda sampai tahun 1900-an.

Pada abad ke-17, misalnya, kerajaan-kerajaan lokal bisa menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa-bangsa lain tanpa diatur oleh pemerintahan VOC. Lalu, sepanjang 1900-an, masih banyak kerajaan lokal yang belum dijajah Belanda. Seperti, Aceh yang baru dikalahkan pada 1903, Bone pada 1905 dan Klungkung, Bali, pada 1908.

Dari sini, Resink mengambil kesimpulan: Tidak ada satupun wilayah Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Jika menarik garis dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908 saja, maka Belanda baru menjajah Indonesia 37 tahun.

Kendati kekeliruan terjadi, Belanda tetap saja ngotot mengaku menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sikap ini sebetulnya ditunjukkan untuk gagah-gagahan.

Pada 1936, misalnya, Gubernur Jenderal de Jonge dengan bangga menyebut sudah menjajah Indonesia selama 300 tahun supaya orang tahu betapa kuatnya Belanda. Padahal, Belanda saja baru bisa menguasai seluruh wilayah pada tahun 1900-an.

Berkat jasanya mematahkan mitos penjajahan, Resink sangat dihormati di Indonesia. Dia pun diberi kewarganegaraan Indonesia oleh Soekarno pada 1950. Sayangnya, sekalipun sudah ada yang mematahkan mitos tersebut, banyak orang terlanjur percaya Indonesia dijajah 350 tahun oleh Belanda.

(tfa/dem)