by admin admin No Comments

Cara dan syarat ajukan pinjaman ke bank

Jakarta (ANTARA) –

Kondisi keuangan yang sulit terkadang memaksa seseorang untuk meminjam uang. Mulai dari utang kepada teman hingga pinjaman ke bank dalam jumlah besar.
 

Salah satu pilihan dalam menyelesaikan masalah tersebut yakni mengajukan pinjaman uang ke bank.

Bank memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabah berupa pinjaman uang dengan menyepakati beberapa syarat membayar pinjaman sekaligus biaya bunganya.

Dalam melakukan pinjaman bank, nasabah perlu memiliki identitas yang jelas, penghasilan tetap, hingga jaminan yang dapat diberikan terhadap bank.

Jika sudah menyepakati syarat, pinjaman uang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti membeli rumah, kendaraan, memulai usaha, atau menutup kebutuhan mendesak lainnya.

Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman bank? Berikut langkah proses pengajuan pinjaman bank beserta syarat ketentuan yang berlaku dan perlu dipersiapkan.

Cara mengajukan pinjaman uang di bank

1. Kunjungi bank dan konsultasi

Langkah awal yang dapat dilakukan mengunjungi bank pilihan Anda. Anda bisa datang langsung ke cabang terdekat atau menghubungi layanan pelanggan bank untuk berkonsultasi mengenai jenis pinjaman yang tersedia yang sesuai kebutuhan. Bank akan menjelaskan tentang bunga, jangka waktu, dan proses pengajuan pinjaman secara rinci.

2. Tentukan jenis pinjaman yang dibutuhkan
 

Sebelum mengajukan pinjaman, hal yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis pinjaman apa yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Ada beberapa jenis pinjaman yang ditawarkan oleh bank, seperti:

  • Kredit Tanpa Agunan (KTA): Pinjaman ini tidak memerlukan jaminan, namun bunga yang dikenakan biasanya lebih tinggi.
  • Kredit Multi Guna: Pinjaman ini memerlukan jaminan seperti sertifikat rumah atau kendaraan, namun bunga yang diberikan lebih rendah.
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Pinjaman khusus untuk pembelian rumah dengan jaminan berupa rumah yang akan dibeli.
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pinjaman yang diberikan bagi nasabah ingin memulai usaha, terutama untuk UMKM, usaha kecil, dan mikro.
  • Kredit Kendaraan: Pinjaman untuk memiliki kendaraan, baik kendaraan baru atau bekas. Pinjaman ini dibutuhkan jaminan yakni kendaraan yang dimilikinya.

Mengetahui jenis pinjaman yang tepat akan memudahkan Anda dalam memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan finansial.

3. Tentukan masa jangka waktu pembayaran

Penting untuk menentukan masa jangka waktu pembayaran sebab berkaitan dengan bunga yang akan Anda bayarkan. Semakin lama jangka waktu cicilan pembayaran pinjaman, maka bunga yang dibayarkan akan lebih besar. Sedangkan, jika jangka waktu cicilan pembayaran yang pendek, maka bunga yang dibayarkan akan lebih kecil.

Jangka waktu pembayaran harus melihat kemampuan dari penghasilan, sehingga pembayaran cicilan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya denda.

4. Persiapkan dokumen persyaratan

Setiap bank memiliki persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pengajuan pinjaman disetujui. Secara umum, berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya dimintai oleh bank.

  • Kartu identitas (KTP/Paspor)
  • Kartu keluarga (KK)
  • NPWP
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • Rekening tabungan

5. Proses verifikasi dan persetujuan

Setelah dokumen lengkap diajukan, bank akan memproses dan memverifikasi data Anda. Proses ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, survei, riwayat kredit, dan mengukur kemampuan Anda untuk membayar cicilan.

Biasanya, proses ini memakan waktu antara beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jenis pinjaman dan besarnya dana yang diajukan, serta kebijakan bank.

6. Tanda tangan perjanjian dan cairnya dana

Jika pengajuan disetujui, langkah terakhir adalah menandatangani perjanjian kredit dengan pihak bank. Setelah perjanjian ditandatangani, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda dalam waktu yang telah disepakati.

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Cara dan waktu yang tepat untuk menarik investasi SUN

Jakarta (ANTARA) – SUN atau yang biasa disebut sebagai Surat Utang Negara merupakan salah satu investasi jangka pendek.  SUN memberikan investasi yang menguntungkan dan aman karena setiap pembayaran modal beserta bunganya dijamin oleh pemerintah dalam jangka tertentu.

Tingkat risikonya juga kecil, dengan modal investasi mulai dari Rp.1 juta. Lantas kapan keuntungan SUN bisa ditarik? 

Waktu yang tepat untuk menarik keuntungan dari SUN

Waktu yang tepat untuk menarik keuntungan dari Surat Utang Negara (SUN) tergantung pada tujuan investasi dan kondisi pasar. Pada umumnya, Anda bisa mempertimbangkan untuk menarik keuntungan jika:

1. Mencapai Tujuan Keuangan

Jika investasi SUN Anda sudah mencapai target keuangan atau tujuan tertentu, ini bisa menjadi saat yang tepat untuk menarik keuntungan.

2. Kenaikan Suku Bunga

Jika suku bunga pasar naik, nilai pasar SUN mungkin turun. Dalam kasus ini, menarik keuntungan sebelum nilai turun lebih lanjut bisa menjadi langkah yang bijak.

3. Perubahan Kondisi Ekonomi

Jika ada perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi yang mempengaruhi stabilitas atau imbal hasil SUN, pertimbangkan untuk menilai kembali investasi Anda.

4. Pencapaian Jangka Waktu

Jika SUN yang Anda beli sudah mencapai jangka waktu jatuh tempo atau mendekatinya, ini juga merupakan waktu yang tepat untuk menarik keuntungan dari investasi tersebut atau melakukan investasi.

Cara pencairan SUN (Surat Utang Negara)

1. Penarikan SUN di Pasar Sekunder

Pasar sekunder merupakan bursa ataupun pasar surat berharga yang dapat dijual-belikan kepada para investor melalui penawaran secara langsung (primer). Setiap keuntungan yang terdapat dalam SUN memiliki potensi juga pada saat penjualan karena terdapat capital gain (keuntungan) atau capital loss (kerugian).

2. Penarikan SUN melalui platform pembelian

Untuk melakukan penarikan SUN Anda dapat melakukan di platform mitra distribusi pada saat pembelian investasi. Dengan melalui platform tersebut dapat mempermudahkan investor untuk menarik investasi SUN karena biasanya pada platform tersebut sudah terjamin kerjasama dengan media distribusi dan berizin OJK.

3. Penarikan SUN melalui Early Redemption

Early redemption adalah salah satu fasilitas untuk para investor menerima sebagian pelunasan dalam penarikan pokok SUN sebelum mencapai jatuh tempo.
Dalam penarikan ini jumlah kupon yang diterima akan sesuai dengan jumlah kepemilikan yang telah dimiliki oleh investor tersebut.

Untuk penarikan dana SUN maksimum sudah memiliki 50% nominal dari dana yang Anda investasikan, sehingga dari total tersebut akan dapat dicairkan dari total kepemilikan nya serta early redemption digunakan sesuai dengan periode yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Berapa dana minimal yang diperlukan untuk beli Surat Utang Negara?

Baca juga: Pemerintah menyerap dana Rp22 triliun dari lelang tujuh seri SUN

Baca juga: Jenis Surat Utang Negara, beserta contoh hitungan nilai dan bunganya

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Berapa dana minimal yang diperlukan untuk beli Surat Utang Negara?

Jakarta (ANTARA) –

Surat Utang Negara (SUN) dapat menjadi pilihan bagi investor yang ingin berinvestasi namun memiliki dana terbatas karena SUN bisa dibeli dengan harga yang terjangkau.

Tidak hanya itu, selain keuntungan yang dibayarkan terjamin oleh pemerintah, Anda juga bisa ikut dalam pembiayaan pembangunan dan kebutuhan negara.

Surat Utang Negara adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendanai berbagai kebutuhan pembangunan negara. Namun, banyak orang yang mungkin merasa ragu untuk mulai berinvestasi karena khawatir membutuhkan dana yang besar.

Pemerintah membuat aturan investasi SUN berbeda dibandingkan yang lain yakni tidak perlu modal besar untuk memulai investasi, sehingga investor dari berbagai kalangan, terutama pemula bisa mulai mencobanya.

Lalu, berapakah jumlah minimal rupiah untuk bisa beli Surat Utang Negara?

Surat Utang Negara yang bisa dibeli oleh masyarakat biasanya memiliki jangka waktu yang bervariasi, tergantung pada seri yang diterbitkan. Selain itu, imbal hasil atau kupon akan dibayarkan secara berkala, biasanya setiap bulan, dengan besaran yang telah ditetapkan.

Bagi Anda yang tertarik berinvestasi, pembelian SUN bisa dimulai dengan nominal yang terjangkau. Untuk jenis Surat Utang Negara seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), pemerintah menetapkan minimal rupiah pembelian sebesar Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 miliar per individu.

Artinya, dengan modal mulai Rp 1 juta, sudah bisa menjadi investor di instrumen ini dan mulai mendapatkan imbal hasil yang diberikan secara berkala sesuai jatuh tempo dalam jangka waktu sekitar 3-6 tahun. Pada jenis ORI, kupon atau bunga bersifat Fixed Rate atau tetap,

Hal yang sama untuk jumlah nominal minimum rupiah jenis surat utang SBR (Savings Bond Ritel), dapat membeli dengan nominal minimal Rp 1 juta dalam jatuh tempo jangka waktu 2-4 tahun dan dapat dicairkan lebih awal. Sedangkan SBR, memiliki kupon atau bunga yang bersifat Variabel Rate atau mengambang dengan batasan minimal.

Proses pembelian SUN juga sangat mudah dan bisa dilakukan melalui platform online mitra distribusi yang ditunjuk oleh pemerintah. Investor hanya perlu mendaftar, memilih kategori SUN yang sedang ditawarkan, dan melakukan pembayaran sesuai nominal pembelian.

Dengan nominal pembelian yang rendah dan cara pembelian yang semakin mudah, Surat Utang Negara menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik, aman, dan terjangkau bagi berbagai kalangan masyarakat sebab terjamin dan memiliki undang-undang dari pemerintahan.

Baca juga: Cara buka rekening saham secara online 

Baca juga: BI Jabar harap WJIS 2024 akselerasi investasi demi pertumbuhan ekonomi

Baca juga: WJIS 2024 diikuti 10 negara dengan target investasi Rp117,6 triliun

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

PLN Serius Tekan Emisi Karbon, 8 Strategi Ini Siap Dijalankan

Jakarta, CNBC Indonesia – PT PLN (Persero) akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target net zero emission (NZE) di tahun 2060 mendatang. Direktur Manajemen Risiko PLN Suroso Isnandar mengungkapkan, ada 8 langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Ia menjabarkan, pertama, perseroan akan melakukan pembatalan 13.300 megawatt (GW) PLTU baru yang direncanakan dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) sebelumnya yakni untuk periode 2019-2028.

Menurutnya, langkah tersebut akan memangkas emisi 1,8 miliar ton CO2. Kedua, dengan membatalkan power purchase agreements (PPA) atau perjanjian jual beli listrik untuk 1.400 MW yang ada di dalam RUPTL 2021-2030.

“Sudah power purchase agreement perjanjian jaul beli tenaga listrik denagn PLN tapi belum dibangun, langsung kita rem, temen-temen setop dulu,” ujarnya saat ditemui di Sarinah Jakarta, Selasa (17/9).

Dengan adanya pembatalan PPA 1.400 MW PLTU tersebut, menjadi sinyal kuat bahwa perseroan berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon.

Ketiga, lanjutnya, perserkan akan mengganti PLTU 1.100 MW yang sudah beroperasi dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT). Selanjutnya, mengganti PLTU 800 MW yang sudah operasi dengan pembangkit gas. Kelima, PLN juga akan mendorong pemanfaatan biomassa untuk campuran batu bara sebagai bahan bakar PLTU atau co-firing.

“Itu kita melakukan co-firing pada 46 PLTU dan nanti ini akan menjadi 52 PLTU 2025,” ungkapnya.

Keenam, PLN akan mendorong didieselisasi. Pihaknya berencana mengganti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan energi baru terbarukan. Ketujuh, PLN juga akan mendorong pelaksanaan perdagangan karbon atau carbon trading. Terakhir, PLN akan mengembangkan pembangkit EBT secara besar-besaran minimal 21 gigawatt dalam RUPTL yang paling hijau.

“Kita pertama ada lebih dari 90 lokasi terpencil yang dieselnya dimatikan diganti dengan pembangkit EBT,” ujarnya.

(rob/wur)


Next Article PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama World Water Forum