by admin admin No Comments

Jokowi Puji Air Produksi SPAM Bandarlampung: Sangat Bersih

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa air hasil produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung sangat bersih.

“Saya melihat tadi, airnya sangat bersih,” kata dia usai resmikan SPAM Bandarlampung, di Desa Relung Helok, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin, 26 Agustus 2024.

Bahkan, lanjut Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, air hasil produksi SPAM Bandarlampung ini, lebih bagus dan bersih dari air kemasan karena NTU (Nephelometric Turbidity Unit)-nya (sebesar) 0,278.

“Padahal standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu NTU-nya sebesar 3, kalau air kemasan sebesar 0,8, jadi lebih bagus (SPAM Bandarlampung),” kata dia.

SPAM Bandarlampung ini akan melayani lebih kurang 60 ribu rumah tangga di delapan kecamatan di Kota Bandarlampung.

“SPAM ini dibangun dengan anggaran yang tidak kecil yaitu Rp1,38 triliun, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” kata dia.

Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dan memperbanyak pemasangan sambungan rumah tangga.

“Saya titip ini (SPAM) Badarlampung, Bu Wali Kota, Pak Bupati, agar sambungan ke rumah tangga betul-betul didorong, sehingga semakin banyak rumah tangga yang memiliki sambungan dari SPAM yang kita bangun ini,” kata dia.

Dalam kunjungan kerja kali ini ke Provinsi Lampung Presiden Jokowi mengunjungi Bendungan Margatiga di Lampung Timur, meresmikan Pasar Pasir Gintung di Bandarlampung dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandarlampung di Lampung Selatan.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

by admin admin No Comments

Video: Sah! DPR Setujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Jakarta, CNBC Indonesia – KPU menggelar rapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, DKPP dan Bawaslu untuk menyiapkan Peraturan KPU terkait pencalonan Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, disetujui PKPU yang mengakomodir putusan MK.

Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia, Minggu (11/08/2024).