by admin admin No Comments

Sudah Bulan Juli, Kapan CPNS 2024 Dibuka?

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menegaskan akan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2024. Jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk CPNS dan PPPK, sebenarnya mundur menjadi Juli dari sebelumnya pada Juni 2024.

Sayangnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB hingga saat ini belum mengumumkan tanggal pendaftaran CASN 2024.

BKN menegaskan pihaknya hingga saat ini belum mengumumkan kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dimulai. Hal ini ditegaskan BKN setelah viral di media sosial soal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai 15 Juli 2024.

Dalam unggahan di TikTok dikatakan pengumuman seleksi CPNS berlangsung mulai 15-29 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 16 Juli sampai dengan 5 Agustus 2024.

“Terkait rencana pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK masih menunggu pembukaan resmi dari Kementerian PANRB,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (26/6/2024).

Vino memastikan BKN akan mengumumkan jika jadwal pembukaan sudah ditetapkan. Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut jadwal per-tahapannya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Silakan ditunggu informasinya,” tegasnya.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, mundurnya jadwal ini dikarenakan proses penuntasan formasi CPNS dan PPPK. Akibat kondisi tersebut, ada kemungkinan bahwa seleksi CASN dibuka pada bulan Juli mendatang.

“Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB),” kata Rini ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, dikutip Kamis (4/7/2024).

BKN saat ini masih melakukan validasi data formasi. Ini dilakukan agar kebutuhan sesuai antara data ASN dengan yang diusulkan. Jika proses tersebut sudah rampung, maka penetapan formasi akan dilakukan.

Meskipun mundur, Rini tetap optimistis seleksi CASN bisa digelar sebanyak 3 kali tahun ini. Tak lupa, calon peserta CPNS dan PPPK untuk mengikuti tata cara pendaftaran dan syarat berikut ini:

Link Pendaftaran CPNS 2024

• Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id

• Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

• Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

• Lengkapi biodata

• Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

• Lengkapi data pendidikan

• Unggah dokumen persyaratan.

• Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

• Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

• Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

• Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

• Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

• Pemberkasan dan Penetapan NIP

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

• Kartu keluarga

• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

• ljazah

• Transkrip Nilai

• Pas foto

• Swafoto/selfie

Berikut ini daftar formasi CPNS dan PPPK yang diumumkan di beberapa kementerian dan lembaga:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

3. Kementerian Sosial (Kemensos)

Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.

Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.

7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.

8. Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan membuka 25.258 formasi CASN tahun 2024. Formasi yang dibuka terdiri dari 13.687 CPNS Tenaga Teknis; dan 4.597 CPNS Tenaga Kesehatan.

Selain itu, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini juga membuka 3.200 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan 3.774 PPPK Tenaga Kesehatan.


Next Article CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya!

(haa/haa)

by admin admin No Comments

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra memberikan penjelasan soal sengkarut dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) perihal tuduhan pelbagai pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) manajemen dengan karyawan.

“Kebijakan perusahaan mengenai pemotongan penghasilan karyawan, itu kami lakukan di era Covid-19 dan kami lakukan itu setelah beberapa kali sosialisasi. Kami sampaikan ke karyawan bahwa kalau anda tak mau dipotong, hidup kita mungkin tinggal 2 bulan lagi, tapi kalau tak keberatan dipotong, kita mungkin punya ruang untuk bisa bernafas 6-7 bulanan,” katanya dalam rapat kerja di Komisi VI DPR di Senayan, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut dia pemotongan gaji juga berlaku untuk direksi dan komisaris. Hal itu berlaku selama hampir setahun hingga PKPU selesai dan perusahaan dinyatakan selamat. “Soal PHK secara sepihak, saya kurang memahami definisi sepihak itu kan memaksa pihak lain. Ini seluruh PHK berbentuk pensiun dini,” ujarnya.

Menurut dia, semua proses PHK dilakukan secara sukarela oleh karyawan, dalam artian permintaan dari karyawan itu sendiri. “Tapi itu tak bisa ditarik, cuma nego agar tak dieksekusi secepatnya. Hanya saja kami yang menentukan kapan eksekusinya,” kata Irfan.

Begitu juga soal pemberangusan serikat pekerja, kata Irfan, pihaknya tak ada melakukan intimidasi sebagaimana yang dinyatakan Sekarga. Ia mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.

“Kalau ada yang tanya, yang lain bagaimana? Satu (serikat) aja udah ribetnya minta ampun, kalau tiga-tiganya ya kami enggak ada kerja jadinya. Yang paling penting buat kami adalah namanya serikat harus mandiri, kenapa kami yang mengiurkannya (iuran karyawan terhadap Sekarga),” ujarnya.

Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Sekarga, Novrey Kurniawan mengatakan perusahaan secara sepihak memotong penghasilan karyawan. “Dalam hal ini kami sudah sampai ke tahap mediasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan memberikan anjuran dan putusan yang mendukung apa yang diperjuangkan Sekarga,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu, 19 Juni 2024.

Kendati demikian, kata Novrey, hingga saat ini perusahaan tak kunjung melaksanakan anjuran itu. Anjuran dari Kemenaker tertanggal 17 Juni 2022, agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan pemotongan penghasilan karena kebijakan perusahaan dianggap tak sah dan batal demi hukum.

Novrey juga menuturkan perihal PHK secara sepihak terhadap karwayan Garuda Indonesia dengan dalih program pensiun dipercepat. “Mediasi dengan Disnaker Kota Malang, anjurannya agar perusahaan kembali mempekerjakan karyawan yang sudah di PHK. Namun hingga saat ini anjuran itu belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kebijakan perusahaan mengubah secara sepihak tentang hak-hak karyawan yang sudah diatur dalam PKB. Setelah mengadu ke Kemenaker, kementerian itu meminta agar perusahaan segera mencabut pembatasan terhadap hak karyawan dan mengatakan ketentuan atas pembatasan tersebut batal demi hukum. “Namun saat ini juga perusahaan belum melaksanakan anjuran itu,” katanya.

Pilihan EditorAnggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

by admin admin No Comments

Beda UMP dan UMK yang wajib diketahui para pekerja

Jakarta (ANTARA) – Upah merupakan aspek krusial dalam dunia kerja. Secara umum, upah adalah imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan tingkat atau jenis pekerjaan mereka. Penetapan upah biasanya didasarkan pada kesepakatan.

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah dua istilah yang sering muncul dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Meskipun keduanya berhubungan dengan upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja, terdapat perbedaan signifikan antara UMP dan UMK yang penting untuk dipahami oleh pekerja dan pengusaha.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK:

1. Definisi UMP dan UMK

UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh wilayah dalam provinsi tersebut.

UMP menjadi acuan dasar bagi penetapan upah di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sedangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten atau kota dalam suatu provinsi.

UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut, sehingga dapat berbeda-beda antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

2. Penetapan UMP dan UMK

UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Rekomendasi ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di provinsi tersebut.

UMP diumumkan paling lambat pada 21 November setiap tahunnya dan mulai berlaku pada 1 Januari tahun berikutnya.

Sedangkan UMK ditetapkan oleh bupati atau wali kota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Proses penetapan UMK juga mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi lokal dan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut.

UMK biasanya diumumkan setelah penetapan UMP, dan juga mulai berlaku pada 1 Januari tahun berikutnya.

3. Dasar Hukum

Penetapan UMP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang kemudian direvisi dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Peraturan ini menggariskan bahwa UMP harus ditetapkan berdasarkan formula yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Sedangkan penetapan UMK juga diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan penekanan pada penyesuaian upah minimum yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat kabupaten/kota.

4. Tujuan dan Manfaat

UMP bertujuan untuk memberikan standar upah minimum yang dapat diterapkan secara umum di seluruh provinsi.

Hal ini membantu memastikan bahwa pekerja di daerah-daerah dengan kondisi ekonomi yang relatif lemah tetap mendapatkan upah yang layak.

Adapun UMK memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam penetapan upah minimum, karena dapat disesuaikan dengan kondisi spesifik di setiap kabupaten/kota.

Dengan demikian, UMK dapat lebih akurat mencerminkan biaya hidup dan kondisi ekonomi di daerah tersebut.

5. Penerapan

UMP berlaku untuk seluruh pekerja di sektor formal di provinsi tersebut, kecuali ada UMK yang berlaku di kabupaten/kota tertentu.

Sedangkan UMK berlaku di kabupaten/kota tertentu dan harus lebih tinggi dari UMP yang berlaku di provinsi tersebut. Jika suatu kabupaten/kota tidak menetapkan UMK, maka upah minimum yang berlaku adalah UMP.

Memahami perbedaan antara UMP dan UMK sangat penting bagi pekerja dan pengusaha. UMP memberikan standar dasar upah minimum di tingkat provinsi, sementara UMK memberikan fleksibilitas untuk penyesuaian upah sesuai dengan kondisi lokal.

Dengan mengetahui perbedaan ini, pekerja dapat memastikan bahwa mereka menerima upah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pengusaha dapat memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca juga: Simak daftar UMP 2024 di lima kota besar di Indonesia

Baca juga: Daftar lengkap besaran UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia

Baca juga: Daftar lima daerah dengan UMP 2024 terendah

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Anak Pendiri Astra Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India, Gara-gara Bangunan 18 Lantai?

TEMPO.CO, Jakarta –  Sebanyak 24 warga, di antaranya anak pendiri Astra Group, Edwin Soeryadjaya, menggugat Kedutaan Besar India di Jakarta dan PT Waskita Karya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum itu, akan digelar pertama kali pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024, demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum 24 warga, David Tobing, dalam pernyataan tertulisnya pada 30 Juni 2024, menyatakan gugatan itu bermula dari pembangunan gedung baru Kedutaan India di Kuningan, Jakarta.

Penggugat, yang tinggal di dekat lokasi pembangunan, menilai pendirian gedung kedutaan itu tanpa Amdal dan izin lingkungan dari warga sekitar.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Waskita dan Kedutaan India terkait gugatan ini.

Dalam rilis 30 November 2023, Waskita Karya menyatakan telah melakukan groundbreaking gedung dan kawasan pusat kebudayaan Kedutaan Besar India untuk Indonesia di JL. H. R. Rasuna Said Kav. S-1, Kuningan Timur, Setiabudi,  Jakarta.

Gedung baru Kedutaan Besar tertinggi di Jakarta ini bernilai Rp334 miliar.

Dalam rilis tersebut, SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menyatakan bersyukur atas kontrak baru yang diraih Perseroan. ”Kami bersyukur atas kepercayaan Pemerintah India yang telah menunjuk Waskita untuk mengerjakan gedung Kedutaan Besar India. Perseroan berkomitmen untuk mengerjakan sesuai target waktu dan mutu,” ucapnya.

Selain itu, Ermy memastikan untuk menyelesaikan dengan kualitas yang terbaik serta menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan prinsip Zero Fatality, Zero Accident, Zero Rework dan Zero Waste saat berlangsungnya pembangunan proyek.

Gedung dan kawasan Kedutaan Besar India untuk Indonesia dibangun di atas luas tanah 6.916 m2 dengan total project area 25.006 m2 yang terdiri dari 4 lantai gedung Main Chancery, ASEAN Office, Consular seluas 4.379 m2, 4 lantai gedung Jawaharlal Nehru Indian Culture Centre(JNICC) seluas 3.084 m2 dan 18 lantai gedung Residences dan Consular seluas 16.183 m2. Pekerjaan konstruksi dengan metode pembayaran progress payment ini membutuhkan waktu pekerjaan selama 27 bulan.

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rilis tersebut juga disebutkan bahwa saat ini Perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi sehingga proyek – proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.

Saat ini Waskita dipercaya untuk mengerjakan lebih dari 90 proyek yang sedang berjalan dan tersebar di seluruh Indonesia termasuk didalamnya 8 proyek IKN dengan NKB sampai dengan bulan Oktober sebesar Rp13 triliun sebagai sumber EBITDA baru.

Terancam Delisting

Bursa Efek Indonesia atau BEI mempublikasi daftar 50 saham atau emiten yang terancam dicoret dari pencatatatan atau delisting. Perusahaan-perusahaan tersebut begerak di bidang properti, perindustrian hingga infrastruktur, salah satunya perusahaan pelat merah PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT.

Alasan delisting disebabkan perusahaan-perusahaan tersebut telah mengalami suspensi atau penghentian sementara oleh bursa efek selama lebih dari enam bulan berturut-turut. “Suspensi perdagangan saham atas perusahaan tercatat, telah mencapai 6 bulan per 28 Juni 2024,”demikian tertulis dalam publikasi BEI, dikutip Senin 1 Juli 2024.

Saham WSKT terancam delisting karena telah mengalami suspensi selama 13 bulan sejak 8 Mei 2023. Menanggapi hal itu, pihak Waskita Karya telah mengirimkan laporan perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi atau penyebab suspensi kepada BEI.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho pada 28 Juni 2024, tertulis bahwa penyelesaian restrukturisasi utang perbankan oleh perushaan dengan tenggat waktu Juli telah mencapai 75 persen. Begitupun dengan Restrukturisasi Utang Obligasi yang memiliki tenggat waktu hingga Agustus 2024.

ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?