by admin admin No Comments

Cara Dapatkan Rumah Subsidi dari Pemerintah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

TEMPO.CO, Jakarta Pembangunan rumah subsidi merupakan salah satu inisiatif dan layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tengah mencari hunian yang terjangkau dan sesuai dengan impian mereka.  Rumah atau tempat tinggal adalah aspek vital dalam kehidupan dan memiliki rumah sendiri adalah prioritas yang harus dipertimbangkan.

Menurut situs web Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, rumah subsidi adalah jenis hunian yang ditawarkan dengan harga terjangkau dan dapat diperoleh melalui berbagai skema pembiayaan, baik konvensional maupun syariah.

Rumah subsidi ini ditujukan sebagai solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak dengan harga yang lebih murah.  Program perumahan subsidi memungkinkan masyarakat membeli rumah dengan harga terjangkau karena mereka mendapatkan dukungan pemerintah yang membebaskan mereka dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang biasanya dikenakan pada rumah komersial.

Secara umum, untuk memenuhi syarat membeli rumah subsidi, seseorang harus memiliki pendapatan tetap yang tidak melebihi Rp7 juta untuk rumah susun (rusun) dan Rp4 juta untuk rumah tapak.

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi

Untuk memenuhi persyaratan guna memperoleh rumah subsidi, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pemilik rumah subsidi:

1. Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sudah menikah atau berumur minimal 21 tahun
3. Calon penerima dan pasangannya (jika ada) belum pernah memiliki properti sebelumnya dan tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah sebelumnya
4. Pendapatan penerima tidak boleh melebihi batas, yaitu Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun dan Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
5. Calon penerima harus memiliki pekerjaan tetap selama minimal 1 tahun
6. Penerima KPR subsidi harus memiliki NPWP atau SPT dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku
7. Wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah

Selain itu, ada juga dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh pihak yang berminat mengajukan permohonan untuk rumah subsidi:

1. Mengisi formulir aplikasi kredit dan melampirkannya dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika ada)
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi Akta Nikah atau Akta Cerai (jika berlaku)
5. Surat keterangan penghasilan atau salinan slip gaji terbaru
6. Fotokopi Surat Keputusan (SK) (berlaku bagi karyawan)
7. Fotokopi dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, surat keterangan domisili, serta laporan keuangan (jika berlaku sebagai pengusaha)
8. Fotokopi Surat Izin Praktik (berlaku bagi profesional)
9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
10. Fotokopi rekening koran selama 3 bulan terakhir
11. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa calon penerima belum pernah memiliki rumah sebelumnya
12. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa calon penerima belum pernah menerima bantuan pemerintah untuk kepemilikan rumah sebelumnya

Harga Rumah Subsidi 

Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah informasi mengenai harga rumah subsidi yang dibagi menjadi lima wilayah berbeda.

1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) memiliki harga tertinggi sebesar Rp162 juta untuk tahun 2023 dan akan meningkat menjadi Rp166 juta mulai 2024.

2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) menetapkan harga tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp177 juta, dan akan mengalami peningkatan menjadi Rp182 juta mulai tahun 2024.

3. Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) menetapkan harga maksimum sebesar Rp168 juta untuk tahun 2023, yang akan naik menjadi Rp173 juta pada tahun 2024.

4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu menetapkan harga tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp181 juta, dan akan meningkat menjadi Rp185 juta mulai tahun 2024.

5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp234 juta untuk tahun 2023, yang akan naik menjadi Rp240 juta pada tahun 2024.

Dengan adanya batasan harga tersebut, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat lebih mudah mengakses rumah subsidi sesuai dengan wilayah geografis mereka yang mendukung terwujudnya perumahan yang terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Minat Ajukan KPR Subsidi? Begini Syarat dan Caranya

by admin admin No Comments

Ngeri! Tanda ‘Kiamat’ Makin Banyak, Kini Muncul di Bantar Gebang

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan dunia tengah dilanda tiga krisis lingkungan atau triple planetary crisis.

Adapun ketiga krisis tersebut adalah perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekaragaman hayati.

“Dampak perubahan iklim di Indonesia berpotensi menimbulkan banyak kerugian,” kata Suharso dalam acara Green Economy Expo, di Jakarta Convention Center, baru-baru ini.

Soeharso menilai, perubahan iklim ditaksir telah merugikan negara hingga Rp 544 triliun pada periode 2020-2024. Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan ini menyebabkan beberapa wilayah berisiko tenggelam, seperti sebagian wilayah Demak dan Pekalongan karena naiknya permukaan laut.

“Kita saksikan di Pekalongan yang sering kena banjir rob, ada jembatan sudah dibangun ambruk, dibangun lagi ambrol lagi,” katanya.

Begitupun di Kalimantan Selatan, Suharso mengatakan banjir kerap terjadi di hulu Sungai Barito. Sementara itu, kekeringan dan krisis air telah melanda di 2.700 hektare lahan pertanian di Indonesia.

Suharso melanjutkan banyaknya polusi, seperti sampah juga menjadi masalah krisis lingkungan saat ini. Dia memperkirakan hampir seluruh tempat pembuangan akhir sampah akan penuh pada 2028.

Tempat pembuangan akhir sampah atau TPA merupakan lokasi akhir penempatan sampah-sampah. Di Indonesia, salah satu yang paling terkenal adalah TPA Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat.

“Pada 2028 diperkirakan hampir seluruh tempat pembuangan akhir sampah akan penuh jika kita tak melakukan apapun,” kata dia.

“Ancaman keanekaragaman hayati juga terus terjadi akibat ketidakseimbangan ekosistem,” tutur Suharso.

Karena itu, Suharso mengatakan keadaan triple planetary crisis ini memaksa Indonesia untuk melakukan transformasi. Transformasi itu, kata dia, salah satunya di bidang perekonomian.

Triple planetary crisis ini memaksa kita untuk melakukan transformasi, strategi transformasi itu telah disusun dalam rangka Rencana Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” kata dia.

Next Article Bill Gates Beberkan Tanda “Kiamat” Bumi dan Sebut-Sebut Indonesia

(luc/luc)

by admin admin No Comments

Alasan Erick Thohir Sebut PMN Tidak Hanya untuk BUMN Sakit, Tapi Juga Penugasan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak hanya ditujukan ke perusahaan pelat merah yang sakit. Bahkan, kata Erick, mayoritas PMN diberikan ke BUMN yang diberi penugasan tertentu.

“Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi,” kata Erick di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan itu Erick sampaikan menanggapi banyak respons negatif saat 17 perusahaan BUMN mendapat suntikan dana PMN baik tunai dan nontunai tahun anggaran 2024. Tanggapan negatif itu karena sejumlah perusahaan terjerat masalah keuangan.

Lebih jauh, Erick mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN. Sebab, tak semua perusahaan negara dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Erick Thohir.

Ia pun maklum jika tiap perusahaan pelat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Hal ini yang kemudian kelak menjadi masukan bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

Scroll Untuk Melanjutkan

“Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Erick.

Adapun dari 17 perusahaan yang akan mendapat PMN tahun anggaran 2024 ini, terdapat tiga BUMN yang memiliki masalah keuangan. Tiga perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bio Farma (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi.

PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Bio Farma masing-masing mendapat PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp 24,12 miliar dan Rp 68 miliar. Sedangkan LPEI mendapat PMN tunai sebesar Rp 5 triliun.

Pilihan Editor: Menteri BUMN Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia

by admin admin No Comments

Video: Kesenjangan Warga Kota Lebih Tinggi, Bappenas Ungkap Sebabnya!

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 turun menjadi 7,09% dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 7,29%. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 11,79%, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 12,22%.

Menilik data ini, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyebutkan masih tingginya angka kemiskinan di perkotaan tidak lepas dari kondisi pekerjaan yang layak dan makin tingginya jumlah pekerjaan informal dibanding pekerjaan formal. Dimana saat perkembangan ekonomi tidak begitu baik maka segmen informal ini akan terdampak bahkan kehilangan pekerjaan.

Sementara terkait tingkat kemiskinan di pedesaan lebih tinggi dan tergantung sektor pertanian yang masih belum dioptimalkan potensinya bagi pendapatan masyarakat.

Terkait ketimpangan pengeluaran penduduk atau Gini Ratio, Maliki menyebutkan di perkotaan ketimpangan cenderung tinggi. Kondisi ini salah satunya tidak lepas dampak kesenjangan tingkat pendidikan, Oleh karena itu dibutuhkan upaya meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik di perkotaan.

Seperti apa Bappenas melihat kondisi kemiskinan dan ketimpangan RI? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki dalam Squawk Box,CNBC Indonesia (Jum’at, 05/07/2024)