by admin admin No Comments

NPWP, pengertian, jenis dan fungsinya

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak yang berlaku sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajar ketika melaksanakan hak dan kewajiban yang berhubungan dengan perpajakan.

Apa saja fungsi dari NPWP dan siapa saja yang harus memilikinya?

Jenis NPWP

Menurut jenisnya, NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. NPWP Pribadi, diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

2. NPWP Badan, diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

Fungsi NPWP

NPWP memiliki beberapa fungsi dan manfaat, baik di dalam maupun di luar urusan perpajakan. Bagi suatu badan usaha ataupun bisnis, nomor itu dibutuhkan untuk melengkapi administrasi pajak hingga berfungsi sebagai identitas dan kelengkapan izin usaha. 

1. Sebagai kode unik yang selalu digunakan dalam setiap urusan perpajakan

NPWP berfungsi sebagai kode unik yang membuat data perpajakan Anda tidak akan tertukar dengan wajib pajak lainnya.

2. Pengajuan kredit

Hampir seluruh aktivitas untuk mengajukan kredit kepada bank atau lembaga keuangan membutuhkan syarat NPWP. 

Dengan nomor tersebut, bank bisa melihat rekam jejak nasabah dalam membayar kewajibannya.

3. Membuat Surat Izin Usaha

Setiap bisnis diwajibkan membayar pajak. NPWP menjadi salah satu persyaratan dalam membuat Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Dengan memiliki NPWP, setiap individu dan badan usaha dapat melakukan berbagai transaksi keuangan dan administratif dengan lebih mudah.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Cara cetak NPWP online dengan mudah

Jakarta (ANTARA) – Di era digital saat ini, proses administrasi pajak menjadi lebih mudah dan efisien dengan adanya layanan dalam jaringan atau online. Salah satu kemudahan yang bisa dirasakan saat ini adalah adanya layanan pembuatan dan pencetakan NPWP secara online.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki peran yang sangat penting bagi setiap individu dan badan usaha di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai identitas resmi bagi wajib pajak dalam melakukan segala aktivitas perpajakan maupun di luar urusan perpajakan.

Fungsi utama NPWP adalah untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak terdaftar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan nya. Selain itu, NPWP juga diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengajuan kredit, pembukaan rekening bank, dan urusan bisnis lainnya.

Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan nya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menghadirkan berbagai pembaharuan dalam bidang pelayanan. Salah satu layanan yang dihadirkan adalah pencetakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online.

Kartu NPWP elektronik ini dapat diunduh dengan format PDF dan bisa diunduh melalui desktop dan juga ponsel. Berikut adalah cara cetak kartu NPWP secara online:

  1. Akses situs DJP online: ​​​​Buka halaman DJP Online https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  2. Login menggunakan akun yang sudah dibuat. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dan minta EFIN dari KPP terdaftar. Permohonan EFIN juga dapat dilakukan secara online.
  3. Jika sudah berhasil login, kartu NPWP elektronik akan muncul di layar.
  4. Klik tombol “Kirim e-mail” yang ada di sebelahnya.
  5. Kartu NPWP akan segera dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar.
  6. Cek email dan buka pesan masuk yang berisi kartu NPWP.
  7. Unduh dan cetak kartu NPWP Anda sendiri.

Cukup dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa mencetak NPWP dari mana saja. Jangan lupa untuk memastikan bahwa semua data yang Anda masukan benar dan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Hujan Deras, Rumput Sintetis: Protes Pelatih Hong Kong saat Jamu Indonesia

Pemain diaspora Indonesia asal Amerika Serikat, Sydney Hopper, sedang dikepung oleh dua pemain Hong Kong dalam uji coba internasional di HKFC Stadium, Minggu (17/4). Foto: Dok. Timnas Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Timnas Wanita Hong Kong. Foto: Instagram/@hkfa_official

Pemain Hong Kong Lebih Suka Lapangan Rumput

ADVERTISEMENT
by admin admin No Comments

PR Prabowo Sektor Migas, Lapangan Minyak ‘Tua’ Hingga Tak Efisiensi

Jakarta, CNBC Indonesia- Jelang pergantian pemerintahan RI di Oktober 2024 mendatang, Sekjen Aspermigas, Elan Biantoro mengungkapkan prospek industri migas RI 2024 cukup berat meski masih ada harapan.

Dalam upaya mendorong kinerja sektor migas, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat melanjutkan kebijakan yang baik namun ada sejumlah aturan yang membutuhkan perbaikan dan kontraproduktif.

Sejumlah penemuan besar terkait potensi ladang migas yang terjadi dalam 5 tahun terakhir sudah sangat positif namun masih dibutuhkan upaya agar discovery ini bisa dikembangkan menjadi lapangan migas yang baru.

Penurunan lifting migas yang terus terjadi dan tidak mampu mencapai target dalam APBN 2024 disebabkan lapangan migas yang sudah tua imbas belum adanya pembukaan lapangan migas yang baru serta pengelolaan lapangan migas yang tidak efektif & efisien.

Seperti apa prospek dan tantangan sektor migas di era Prabowo? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Elan Biantoro dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 16/07/2024)

by admin admin No Comments

Pengamat Penerbangan Uraikan Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan tingginya harga tiket pesawat sedang dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini. Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan beberapa langkah penurunan.

Ia mengatakan akan mengevaluasi biaya operasi pesawat dengan mengidentifikasi cost per block hour, atau biaya rata-rata yang dikeluarkan maskapai dalam setiap jam penerbangan. Selain itu, bakal mengakselerasi pembebasan bea masuk impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan.

“Porsi perawatan berada di 16 persen keseluruhan setelah avtur,” ujarnya di laman instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Selasa, 16 Juli 2024.

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie memaparkan biaya yang dibebankan kepada penumpang bukan hanya harga tiket. Ada beberapa pungutan hingga retribusi dan operasional. “Itu mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah juga pengelola bandara,” ujarnya saat dihubungi 15 Juli 2024.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI)  itu menguraikan komponen pembentuk pertama adalah harga tiket yang ditetapkan oleh maskapai. Selain itu ada tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U yang besarannya berbeda di tiap bandara.

Menurut dia biaya layanan yang dikenal juga sebagai Passenger Service Charge atau PSC ini bisa 30 hingga 40 persen dari harga tiket. Belum lagi ada potongan pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen.

Scroll Untuk Melanjutkan

Beban lain yang juga diambil dari tiket penumpang adalah iuran wajib Jasa Raharja. Pada Agustus 2022 untuk penyesuaian biaya akibat kenaikan harga avtur diterapkan aturan biaya tambahan atau Fuel Surcharge lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022. Berlaku pada tarif penumpang layanan kelas ekonomi angkutan niaga dalam negeri. Menurut Alvin ini belum direvisi sehingga masuk pada komponen pembentuk harga tiket saat ini

Namun, menurut dia perlu diteliti unsur biaya lain yang membuat harga tiket angkutan udara domestik mahal. Termasuk desain gedung terminal bandara yang berorientasi mewah tanpa perhitungkan biaya operasi dan perawatan. “Pada akhirnya dibebankan kepada penumpang dalam PJP2U atau PSC.

Juga biaya-biaya titipan dalam harga avtur seperti Throughput Fee atau biaya infrastruktur penyimpanan bahan bakar oleh pengelola bandara. Kutipan persentase penjualan avtur sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga PPN 11 persen terhadap avtur untuk penerbangan domestik. Dan terakhir adalah pajak, bea masuk dan proses impor komponen juga suku cadang pesawat.

Pilihan EditorKonser Super Diva Rilis Logo Baru dan Harga Tiket Hot Seat Mulai Rp 1 Jutaan