by admin admin No Comments

Cara tambah daya listrik secara online dengan PLN Mobile

Jakarta (ANTARA) – Menambah daya listrik di rumah atau tempat usaha kini semakin mudah dengan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi itu mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penambahan daya listrik dengan proses yang cepat dan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan tambah daya PLN melalui PLN Mobile, berdasarkan informasi dari situs resmi PLN.

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile​​​​ ​​​​​​dari Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dan login​​​​​​: Jika belum memiliki akun, masukkan data seperti nomor ponsel dan email. Selesaikan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  3. Lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun.
  4. Pilih menu “Ubah Daya dan Migrasi”.
  5. Setelah muncul tampilan Perubahan Daya, ketuk “Mulai”.
  6. Pilih ID Pelanggan atau masukkan No Meter lain, setelah itu pilih “Lanjutkan”.
  7. Lengkapi data lokasi, lalu pilih “Lanjutkan”.
  8. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  9. Lengkapi data-data yang diperlukan, misalnya nomor meteran listrik atau ID pelanggan.
  10. Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, klik “Setuju”.
  11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik “kirim permohonan”.
  12. Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”, silakan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Setelah itu permohonan akan dilanjutkan dengan pembayaran.
  13. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, misalnya transfer bank atau dompet digital. Setelah itu selesaikan pembayaran. 

Setelah selesai mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses verifikasi yang akan berlanjut ke instalasi. Jika permohonan berhasil, petugas PLN akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan instalasi penambahan daya listrik.

Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk memasang tambahan daya sesuai permohonan Anda.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Perbedaan pinjol legal dan ilegal

Jakarta (ANTARA) –

Pada era digital yang semakin modern, layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak diminati oleh masyarakat karena menawarkan kemudahan dan kecepatan  memperoleh pinjaman.

Sayangnya, keberadaan layanan teknologi finansial itu dibayangi pinjol ilegal yang keberadaannya merugikan pengguna. Tidak sedikit orang yang mendapatkan teror dan ancaman setelah menggunakan layanan pinjol ilegal.

Bunga pinjaman yang sangat besar membuat debitur kesulitan melunasi hutang, sementara data pribadinya disebarkan oleh penagih sebagai bentuk intimidasi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penyelenggara pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari jebakan utang dan praktik penagihan yang tidak etis.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi calon debitur untuk memeriksa legalitas pinjol. 

Ciri-ciri pinjol legal

1. Terdaftar di OJK

Pinjol legal harus memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat bisa mengecek daftar pinjol resmi di laman OJK.

2. Penawaran produk

Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjamannya melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat aplikasi pesan instan.

3. Pemeriksaan riwayat kredit

Perusahaan pinjol legal akan memproses seleksi peminjam terlebih dahulu, yaitu dengan memeriksa riwayat kredit.

4. Bunga jelas

Pinjol legal memiliki bunga transparan sesuai aturan, yaitu maksimal 0,8 persen per hari. Perusahaan juga akan mengenakan biaya administrasi dan besaran denda yang jelas jika debitur terlambat membayar tagihan.

5. Sanksi gagal bayar

Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke blacklist (daftar hitam) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform tekfin yang lain.

6. Perlindungan konsumen

Pinjol legal memiliki platform layanan pengaduan dengan petugas customer service (layanan pelanggan).

7. Identitas pinjol

Perusahaan pinjol selain mengantongi izin dari OJK, juga memiliki pengurus dan alamat kantor yang jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol legal hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

9. Penagihan sesuai standar OJK

Petugas penagih utang wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sementara itu, pemberi pinjaman online yang ilegal wajib diwaspadai karena sering kali meminta data pribadi.

Ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar OJK
​​​​​​​

Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

2. Penawaran produk

Penawaran produk pinjol ilegal sering kali dilakukan melalui kanal pribadi, misalnya melalui chat aplikasi pesan instan.

3. Tidak ada pemeriksaan riwayat kredit

Pinjol ilegal tidak ada tahap pemeriksaan riwayat kredit dan transaksi pemberian pinjaman yang sangat mudah.

4. Beban bunga tidak jelas

Pinjol ilegal biasanya memberikan beban bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas.

5. Sanksi gagal bayar
 

Pinjol ilegal sering kali mengancam dalam bentuk teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa/terlambat membayar.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan konsumen

Pinjol ilegal tidak mempunyai layanan pengaduan dan hak perlindungan data konsumen.

 

7. Minim identitas

Pinjol ilegal tidak mengantongi izin identitas pengurus dan tidak memiliki alamat kantor yang tidak jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol ilegal biasanya meminta seluruh akses gawai, termasuk yang berhubungan dengan data pribadi seperti daftar kontak.

9. Penagihan tidak sesuai standar OJK
​​​​​​​

Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Memastikan bahwa penyelenggara memiliki izin dari OJK merupakan langkah awal yang penting untuk menghindari jebakan pinjol ilegal. Selain itu, edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai nasabah juga sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pinjol yang merugikan.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Ramalan Terbaru IMF: Ekonomi RI Tumbuh 5%, di Bawah Target Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia – Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini dan tahun depan.

Dalam World Economic Outlook edisi Juli 2024, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mereka perkirakan tetap di level 5% sedangkan pada 2025 sebesar. Tak berubah dari perkiraan pada April 2024.

Meski begitu, perkiraan pertumbuhan ekonomi ini di bawah proyeksi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan dalam Asumsi Makro APBN 2024 sebesar 5,2%, sedangkan Asumsi Makro dalam RAPBN 2025 di rentang 5,1%-5,5%.

Selain Indonesia, IMF juga mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi ASEAN 5, yang terdiri dari Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand, dan Thailand. Pertumbuhan ekonomi ASEAN 5 tetap di kisaran 4,5% pada 2024 dan 4,6% pada 2025.

Ekonomi global secara keseluruhan juga tetap diproyeksikan pada pertumbuhan yang sama, sebagaimana tertuang dalam World Economic Outlook edisi April 2024. Pada tahun ini, ekonomi global masih mereka perkirakan tumbuh 3,2%.

Namun, untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 ada perbaikan menjadi 3,3%. Level pertumbuhan ekonomi itu naik dari perkiraan dalam World Economic Outlook edisi April yang sebesar 3,2% pada 2025.

“Proyeksi pertumbuhan global kami tidak berubah pada 3,2% tahun ini dan sedikit lebih tinggi pada 3,3% untuk tahun depan,” kata Direktur Departemen Riset Dana Moneter Internasional Pierre-Olivier Gourinchas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/7/2024).

IMF menganggap, ekonomi global secara keseluruhan akan mulai membaik karena tekanan inflasi berkurang. “Seperti pada bulan April, kami memproyeksikan inflasi global akan melambat menjadi 5,9 persen tahun ini dari 6,7 persen tahun lalu, dan secara umum berada pada jalur menuju soft landing,” ucap Pierre.

Ia menganggap, negara-negara emerging market di Asia tetap menjadi mesin utama perekonomian global. Terutama didukung oleh pertumbuhan ekonomi di India yang mereka perkirakan akan tumbuh melesat 7% pada tahun ini, dari sebelumnya diperkirakan hanya tumbuh 6,8%.

Next Article Ekonomi Thailand Tergelincir Tumbuh 1,9%, Melambat dari Perkiraan

(arm/mij)

by admin admin No Comments

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid Sedang Rampungkan White Paper untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Apa Itu White Paper?

TEMPO.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana menyelesaikan Dokumen Peta Putih atau white paper yang berisi usulan dan rekomendasi dari dunia usaha sebelum bulan September tahun ini.

“Insya Allah white paper ini sebelum September, kalau bisa Insya Allah Agustus ini sudah kami siapkan,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024 dikutip dari Antara.

Menurut Arsjad, whitepaper tersebut akan diberikan kepada legislatif dan eksekutif pada pemerintahan Prabowo-Gibran. “White paper inilah yang nanti akan kami berikan kepada teman-teman di legislatif dan juga eksekutif,” katanya.

Menurut pandangan pelaku usaha, ada tiga isu ekonomi strategis yang perlu mendapat perhatian dalam lima tahun ke depan. Isu-isu tersebut adalah optimalisasi sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan, penguatan kapasitas UMKM nasional, dan peningkatan kesejahteraan kelas menengah.

Kemampuan Indonesia dalam menangani ketiga isu ini akan berpengaruh pada keberhasilan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan ini, penting bagi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk bersinergi dan bekerja sama.

Terkait dengan isu-isu strategis ekonomi yang dihadapi pelaku usaha serta pengembangan program pemerintah untuk lima tahun ke depan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang menyiapkan whitepaper yang berisi usulan dan masukan dari pelaku usaha di berbagai sektor dan daerah, investor, serta akademisi.

Apa itu White paper?

Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari web.archive.org, white paper adalah dokumen resmi yang biasanya diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi untuk memberikan informasi mendalam tentang suatu masalah, solusi yang diusulkan, atau panduan tentang suatu topik tertentu. Tujuannya adalah untuk mendidik pembaca, membantu mereka memahami isu tertentu, dan memberikan rekomendasi atau solusi yang didukung oleh data dan analisis. White paper sering digunakan dalam konteks bisnis, teknologi, dan kebijakan publik.

Whitepaper yang sedang disusun oleh Kadin Indonesia mencakup usulan dan masukan di bidang ekonomi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ekonomi jangka menengah.

Selain mengumpulkan usulan dan masukan dari asosiasi industri di berbagai sektor dan daerah, Kadin Indonesia juga akan melibatkan investor, lembaga riset, universitas dan akademisi, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan whitepaper melalui survei dan diskusi.

Penyusunan white paper ini akan dilakukan secara inklusif dan kolaboratif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Isi whitepaper tersebut akan mencakup rekomendasi area fokus pembangunan yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah untuk lima tahun mendatang.

Selain itu, white paper ini juga akan berkesinambungan dengan Roadmap Indonesia Emas 2045 yang diluncurkan oleh Kadin tahun lalu sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan ekonomi jangka menengah.

Pilihan Editor: Arsjad Rasjid Soal Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Tim prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari