by admin admin No Comments

Menteri ATR: Isu tanah fundamental untuk wujudkan kesejahteraan

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan bahwa penyelesaian isu terkait pertanahan merupakan hal fundamental untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

“Kepemilikan terhadap tanah dianggap fundamental bagi setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Banyak juga kemiskinan struktur itu disebabkan oleh turun-temurun tidak memiliki aset tanah,” kata AHY di Bandung, Jawa Barat, Minggu malam (9/6).

Menurutnya, permasalahan tanah bukan hanya isu di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Hal tersebut yang melatarbelakangi pihaknya untuk menggerakkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia mengatakan bahwa tidak hanya memberikan keadilan dan kesejahteraan, sertifikasi tanah juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi melalui pungutan PPh, BPHTB, PNBP, maupun hak tanggungan.

“Khusus di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2023 saja economic value added-nya mencapai Rp164,9 triliun,” ujar AHY.

Ia menyampaikan bahwa kesuksesan program PTSL tersebut pun diapresiasi pihak luar, salah satunya Bank Dunia yang mengundang pemerintah Indonesia untuk berbagi pengalaman mengenai penanganan isu pertanahan dalam forum World Bank Land Conference.

Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk segera mendapatkan status lengkap, yakni status yang diberikan kepada kota/kabupaten yang semua bidang tanahnya sudah terpetakan dan terdaftar dengan baik.

“Hal ini banyak keuntungannya, termasuk khususnya bagi para kepala daerah, bagi pemerintah kota/kabupaten dalam menentukan kebijakan-kebijakan terkait tata ruang terkait pertanahan,” kata AHY.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa status kota lengkap akan mempersempit terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan antarwarga, antara warga dengan perusahaan, pihak swasta, dan korporasi, maupun warga dengan pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa hampir 60 persen laporan yang diterima Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait konflik tanah pertanahan dan agraria.

“Oleh karena itu, marilah kita bersinergi jika masih ada masalah-masalah pertanahan dan tata ruang yang terjadi di sana-sini, maka tolong kita bisa sama-sama carikan solusinya, jangan sampai berlarut-larut,” tutup AHY.

Baca juga: Menteri ATR nilai program PELATARAN percepat layanan sertifikat tanah

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah beri ketenangan dari penyalahgunaan

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Kemenkes Evaluasi Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan masih melakukan evaluasi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan besaran iuran dan skema masih digodok. “Pemerintah melalui Kemenkes diminta untuk evaluasi, saat ini masih berlangsung sesuai amanat Perpres dan hasil rapat dengan DPR,” kata Rizzky, dikonfirmasi Ahad, 9 Juni 2024.

Sebelumnya kritik dan saran terkait penerapan KRIS muncul dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS kesehatan Kamis 6 Juni 2024. Rizzky mengaku belum dapat memastikan apakah penerapan akan KRIS BPJS akan ditetapkan 1 Juli 2024 mendatang atau ditunda. “Saat ini Kemenkes, DJSN dan BPJS Kesehatan bersama-sama membahas implementasinya,” kata dia.

Penerapan KRIS pada BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang ditetapkan sejak 8 Mei 2024. Lewat regulasi tersebut, pemerintah menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 dalam BPJS. Dengan dihapusnya sistem kelas, iuran dan skema tarif juga akan berubah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengaku belum dapat memastikan besaran iuran yang ditetapkan. Kementerian saat ini masih fokus pada penyiapan fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap agar sesuai dengan standar KRIS. “Untuk saat ini kami belum bisa memastikan,” ujarnya lewat pesan singkat, Ahad 9 Juni 2024.

Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan sempat menjelaskan skema KRIS yang akan diberlakukan. Menurut dia, pemberlakuan KRIS akan diterapkan di sektor informal. Sementara sektor formal atau pekerja penerima upah besarannya masih 5 persen dari gaji, 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja. “5 persen belum ada wacana,” ujarnya.

Ia mengatakan pekerja non formal di Indonesia masih banyak dan untuk sektor ini tidak bisa diterapkan presentasi yg sama. Inilah yang sedang dievaluasi oleh Kemenkes dengan melibatkan Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

by admin admin No Comments

Profil PT KPC, Anak Usaha Grup Bakrie, yang Lahan Tambangnya Diteruskan PBNU

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendapatkan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC).
ADVERTISEMENT

Bahlil mengatakan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan diberikan merupakan eks PKP2B, yaitu penciutan dari konsesi kontrak karya yang sudah dikembalikan kepada negara dan belum berbentuk WIUPK.

“Salah satu yang mau saya jelaskan pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. berapa cadangannya nanti tanya begitu sudah kita kasih, tanya mereka saja,” ungkapnya saat konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (7/6).

Profil PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Dikutip dari laman resminya, Berdirinya KPC diawali pada tahun 1970 di mana Rio Tinto Indonesia yang dimiliki oleh Conzinc Rio Tinto Australia bekerja sama dengan British Petroleum (BP) untuk berkolaborasi dalam kegiatan eksplorasi batu bara di Indonesia.

Kemudian pada tahun 1978, pemerintah Indonesia mengundang perusahaan asing untuk mengikuti tender eksplorasi batu bara di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Operasional tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). Foto: Dok. PT BUMI Resources

Pada tahun 1982 PT Kaltim Prima Coal (KPC) menandatangani Kontrak Karya Batubara (CCoW) dengan Perum Tambang Batu yang kini dikenal dengan nama PT Tambang Bara Bukit Asam (PTBA) yang mewakili Pemerintah Indonesia. Perjanjian kontrak tersebut meliputi kegiatan eksplorasi, produksi dan pemasaran. Kemudian pada tahun 1982-1986 KPC melakukan kegiatan eksplorasi secara menyeluruh di wilayah kontrak.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 1989 KPC memulai konstruksi dengan total investasi USD 570 juta. Kegiatan penambangan dimulai pada bulan Juni 1990. Selanjutnya pada 1991 uji coba dilakukan pada proyek-proyek utama yang meliputi crusher, coal preparation plant, overland conveyor, stacker, reclaimer, dan shiploader. Pada tahun yang sama, KPC memulai pengiriman batu bara sebanyak lebih dari 2,1 juta ton.

Pada tahun 1992 KPC mengirimkan lebih dari 7,3 juta ton batu bara, melampaui kapasitas produksi KPC yang awalnya dirancang sebesar 7 juta ton batu bara per tahun.

Selanjutnya pada tahun 2003 KPC diakuisisi oleh perusahaan Bakrie Group, PT Bumi Resources Tbk. Pada tahun yang sama, KPC terus berkembang dengan kapasitas produksi sebesar 16,4 juta ton batu bara, dan selanjutnya mencapai 56,97 juta ton pada tahun 2017. Pada tahun 2017, KPC juga mulai mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 3×18 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTU) yang berkapasitas 1×18 MW mendukung elektrifikasi masyarakat di Kutai Timur.

ADVERTISEMENT
by admin admin No Comments

Pertamina Tambah 6,5 Persen Stok Gas LPG 3 Kg Antisipasi Kebutuhan di Jateng dan DIY saat Libur Idul Adha

TEMPO.CO, Solo – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah akan menyiapkan pasokan tambahan gas LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY menjelang Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Stok tambahan meningkat 6,5 persen dari rata-rata harian normal untuk per hari libur atau cuti bersama sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyebut penguatan stok LPG pada akhir pekan serta libur dan cuti bersama Idul Adha 1445 H ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kebutuhan energi khususnya LPG 3 kg bersubsidi. Brasto menjelaskan tambahan pasokan itu total 388 ribu tabung untuk Jateng dan DIY atau terinci 346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY. Kebutuhan LPG bersubsidi di wilayah Jateng dan DIY dipasok dari 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 Agen LPG, dan 61.085 Pangkalan/Outlet sebagai lembaga penyalur produk LPG Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Jateng dan DIY.

“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, yakni tetap buka meskipun pada hari libur,” katanya. 

Tercatat, konsumsi produk LPG 3 kg di Jateng saat ini sebesar 1,38 juta tabung per hari. Angka tersebut 4 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari.

Adapun konsumsi produk LPG 3 kg di DIY saat ini sebesar 171 ribu tabung per hari. Angka tersebut 5,5 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 162 ribu tabung per hari. “Pertamina juga melakukan penguatan stok LPG Non PSO sebagai barang substitusi LPG 3 Kg Bersubsidi di outlet dan Pangkalan LPG 3 Kg,” kata Brasto.

Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, Pertamina juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi sesuai peruntukannya yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Selain dari kelompok tersebut dapat menggunakan produk LPG non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

“Jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, yaitu usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian atau di luar petani sasaran, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las,” tuturnya.

SEPTHIA RYANTHIE