by admin admin No Comments

Waspada Love Scamming Berujung Pemerasan

Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Pelaku Seorang Napi

Gunakan Foto dan Identitas Palsu

Ancaman Hukuman

ADVERTISEMENT

Medsos yang Dipakai Masih Aktif

SC Instagram akun yang digunakan napi di Lapas Cipinang lakukan love scamming ke siswi SMP di Bandung masih aktif. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
by admin admin No Comments

Negara Muslim Ini Mendadak Larang Wanita Pakai Hijab, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pada beberapa tahun terakhir, Tajikistan memperketat larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Ini berlaku di sekolah-sekolah dan beberapa tempat kerja.

Terbaru, aturan tersebut telah di sahkan oleh Parlemen Tajikistan. Mereka meloloskan undang-undang yang melarang peredaran pakaian asing, termasuk hijab, di negara itu.

UU ini tetap lolos meski Tajikistan merupakan negara yang 95-98% warganya beragama Islam.

Dilansir dari media Tajikistan, Asia-Plus, undang-undang tersebut lolos dalam Sidang majelis tinggi parlemen Tajikistan atau Majlisi Milli ke-18 yang dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali, pada Rabu (19/6/2024). Ini terjadi setelah Majlisi Namoyandagon atau majelis rendah parlemen Tajikistan menyetujui rancangan undang-undang yang melarang hijab dan idgardak pada 8 Juni.

Undang-undang tersebut sebagian besar menargetkan jilbab dan pakaian tradisional Islam lainnya, yang mulai masuk ke Tajikistan dalam beberapa tahun terakhir dari Timur Tengah dan para pejabat negara telah mengaitkannya dengan ekstremis Islam.

Anggota parlemen juga menyetujui amandemen baru terhadap peraturan pelanggaran administratif, yang mencakup denda besar bagi pelanggarnya. Aturan tersebut sebelumnya tidak mencantumkan penggunaan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya sebagai pelanggaran.

Sebelumnya, Radio Liberty melaporkan pada tanggal bahwa hukuman bagi pelanggar bervariasi dari setara dengan 7.920 somoni atau sekitar Rp12 juta untuk individu dan 39.500 somoni atau sekitar Rp61 juta untuk badan hukum.

Pejabat pemerintah dan otoritas keagamaan dilaporkan akan menghadapi denda yang jauh lebih tinggi, yaitu masing-masing 54.000 somoni atau sekitar Rp83 juta dan 57.600 somoni atau sekitar Rp89 juta, jika terbukti bersalah.

Perlu dicatat bahwa Tajikistan telah melarang Jilbab Islami setelah bertahun-tahun dilarang secara tidak resmi. Tindakan keras pemerintah Tajikistan terhadap hijab dimulai pada tahun 2007 ketika Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami dan rok mini gaya Barat untuk pelajar.

Larangan ini akhirnya diperluas ke semua lembaga publik, dengan beberapa organisasi menuntut staf dan pengunjung untuk melepas jilbab mereka.

Pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan tidak resmi tersebut, sementara polisi menggerebek pasar untuk menahan “pelanggar.” Namun pihak berwenang menolak banyak klaim dari perempuan yang mengatakan mereka dihentikan di jalan dan didenda karena mengenakan jilbab.

Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir melakukan kampanye untuk mempromosikan pakaian nasional Tajik. Pada tanggal 6 September 2017, jutaan pengguna ponsel menerima pesan teks dari pemerintah yang menyerukan perempuan untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.

Pesan tersebut menyatakan bahwa “Mengenakan pakaian nasional adalah suatu keharusan!”, “Hormati pakaian nasional”, dan “Mari kita jadikan tradisi yang baik dalam mengenakan pakaian nasional.”

Kampanye ini mencapai puncaknya pada tahun 2018 ketika pemerintah memperkenalkan naskah setebal 376 halaman – Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan – yang menguraikan apa yang harus dikenakan wanita Tajikistan untuk berbagai kesempatan.

Tajikistan juga secara tidak resmi melarang janggut lebat. Ribuan pria dalam satu dekade terakhir dilaporkan telah dihentikan oleh polisi dan janggut mereka dicukur di luar keinginan mereka.


Next Article 2 Negara Muslim Panas di Ramadan, Pakistan-Afghanistan Saling Serang

(pgr/pgr)

by admin admin No Comments

Berita unggulan Ahad, harga BBM Juli hingga inovasi kesehatan buatan mahasiswa Universitas Brawijaya

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan yang menarik untuk disimak, ada harga Pertalite dan Solar pada Juli 2024 hingga alat terapi kelainan tulang belakang ciptaan mahasiswa Universitas Brawijaya. Berikut ini rangkuman beritanya.

1. Pemerintah pastikan harga Pertalite dan Solar tidak naik pada Juli

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan pada bulan Juli 2024. Penjelasannya di sini.

2. Mahasiswa UB ciptakan alat terapi kelainan tulang belakang pada anak

Pandemi COVID-19 mengakibatkan perubahan perilaku. Anak-anak lebih banyak duduk dan kurang berolahraga, sehingga meningkatkan risiko kelainan tulang belakang seperti skoliosis, lordosis, dan kifosis.

Mahasiswa lintas program studi Universitas Brawijaya (UB) menciptakan alat terapi untuk kelainan tulang belakang pada anak yang diberi nama PostureCare. Simak berita selengkapnya di sini.

3. Swiss ke perempat final setelah singkirkan juara bertahan Italia 2-0

Swiss melaju ke perempat final setelah menyingkirkan juara bertahan Italia dalam laga pembuka babak 16 besar Piala Eropa (Euro) 2024 di Stadion Olimpiade, Berlin pada Sabtu malam WIB. Baca laporannya di sini.

4. Pelaku utama pembunuhan dicor belakang distro tiba di Palembang

Pelaku utama pembunuhan seorang pegawai koperasi dengan cara dicor di belakang distro pada Rabu 26 Juni kemarin, tiba sekitar pukul 18.35 WIB di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Lihat laporannya di sini.

5. Jerman tundukkan Denmark 2-0 untuk melaju ke perempat final

Jerman menundukkan Denmark dengan skor 2-0 untuk melaju ke perempat final pada pertandingan 16 besar Piala Eropa 2024 di BVB Stadium, Dortmund, Sabtu setempat atau Minggu dini hari WIB. Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Rupiah Melemah, ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Tak Naik per Juli 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan naik pada bulan Juli 2024.

“Pertalite yang JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) belum disesuaikan, seperti Solar. Kalau Pertamax Cs, mungkin,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad, 30 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Adapun untuk harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax series dan Dex series hingga kini belum dipastikan apakah akan ada penyesuaian atau tetap.

“Sampai saat ini belum disesuaikan, kalau BBM umum nonsubsidi (Pertamax series dan Dex series) ditetapkan oleh badan usaha, sepanjang dalam kisaran harga formulasinya,” ujar Agus.

Ia menjelaskan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) hingga kini cenderung stagnan. Namun begitu, pemerintah melihat adanya beban berat yang akan ditanggung anggaran akibat jebloknya kurs rupiah terhadap dolalr AS belakangan ini.

“Kalau harga minyak ICP masih stagnan, namun yang berat kursnya,” tutur Agus.

Nilai tukar Dolar AS berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) sampai 27 Juni 2024 berada di level Rp 16.324. Sementara, untuk ICP sampai 27 Juni 2024 berada di level 79,12 dolar AS per barel.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sebelumnya mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Juli 2024.

Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini yang sedang kami tinjau,” ucap Irto ketika dikonfirmasi pada Jumat lalu.

Pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM, baik subsidi dan nonsubsidi, sejak awal tahun 2024. Soal hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif pernah mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024, yakni untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri melonjak.

Arifin menjelaskan perihal kelanjutan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada Juli akan dibahas bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hingga Jumat lalu, Arifin ketika dikonfirmasi menyatakan belum ada keputusan apakah harga BBM nonsubsidi akan naik pada Juli 2024.

“(Keputusan harga) BBM belum putus,” kata Arifin.

Pilihan Editor: Benarkah Harga BBM Akan Naik per 1 Juni 2024? Ini Kata Jokowi hingga Pertamina