TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengatakan realisasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR sektor pertanian mencapai Rp 42,17 triliun mencakup 1,32 juta debitur pada Juli 2021. Nilai itu sudah 50 persen lebih dari target pemerintah yang sebesar Rp 70 triliun di keseluruhan 2021.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga kuartal I 2021 sektor pertanian tumbuh 2,95 persen (yoy) sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang minus 0,74 persen (yoy). Kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan pada kuartal II 2021, yang menyerap porsi 7,16 persen dari total kredit perbankan nasional, tumbuh 5,74 persen (yoy) atau 1,52 persen (mom). Adapun NPL sektor ini relatif rendah, yakni 2,08 persen, di bawah rata-rata NPL secara industri yang 3,35 persen.
Wimboh mengatakan OJK mendukung penuh upaya kolaboratif pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR sektor Pertanian. Apalagi, kata dia, sektor pertanian mempunyai daya ungkit yang tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.
“Percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian, namun pada penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem,” ujar dia.
Penilaian yang komprehensif itu, kata dia, supaya dapat memitigasi risiko, baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan nilai ekonomi dalam ekosistem tersebut. Wimboh menilai saat ini ruang pasar ekspor hasil pertanian sangat besar untuk dioptimalkan.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani, OJK mengupayakan agar diperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, bahkan sampai pemasaran produk pertanian.
Baca Juga: Airlangga: Penyaluran KUR 2021 Telah Mendekati Pola Normal Pra-Covid
Lihat Juga